Menurut LaNyalla, Presiden memperlihatkan ketaatannya terhadap konstitusi dengan menolak penundaan pemilu dan jabatan presiden 3 periode.
Ketua Umum APDESI Surta Wijaya menyebutkan bahwa terikan Jokowi 3 periode itu hanya sekedar spontanitas dan tidak ada mobilitas dari siapa pun.
Ketua Umum DPP APDESI menyatakan akan mendeklarasikan dukungan untuk Presiden Joko Widodo untuk menjabat selama tiga periode.
Semestinya semua pihak legowo dan mendukung penguatan praktek demokrasi, dengan menaati aturan konstitusi yang berlaku. Antara lain soal masa jabatan Presiden hanya dua periode saja.
“Kami tentu sepemahaman dengan pernyataan Presiden Jokowi yang menyebutkan bahwa tidak perlu adanya perubahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode untuk menjaga iklim demokrasi di Indonesia.”, ungkap Syarief Hasan.